Garam konsumsi selain harus memenuhi persyaratan
kadar NaCl minimal 94,7%, juga harus mengandung iodium berkisar antara 30-80
ppm (30-80 mg iodium dalam 1kg garam). Perlunya penambahan iodium ini
(ditambahkan dalam bentuk KIO3 kalium iodat)
dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan tubuh manusia akan zat iodium. Apabila
tubuh kekurangan zat ini akan menyebabkan membesarnya kelenjar Thyroid yang
lebih dikenal dengan nama penyakit gondok.
Tetapisebenarnya ada penyakit lain yang justru
membahayakan yaitu tidak sempurnanya perkembangan intelegensia-kecerdasan
maupun pertumbuhan tubuh yang tidak normal. Masalah terakhir inilah yang sangat
membahayakan masa depan generasi muda bangsa.
Pengertian tentang Garam
Beryodium
Adalah garam konsumsi yang mengandung komponen-
komponen utama Natrium Clorida (NaCI) minimal 94,7%, air laut maksimal 5% dan
Kalium lodat (K103) sebanyak 30-80 ppm (mg/kg) serta senyawa-senyawa lainnya.
Keppres No. 69/1994
Garam konsumsi didasarkan pada dasar hukum Keputusan
Presiden Republik Indonesia No 69/1994 Tanggal 13-10-1994 tentang
pengadaan garam beryodium serta SK Memperindag No. 77/M/SK/5/1995 tanggal
04-05-1995 tentang persyaratan tehnis pengolahan, pengawasan dan pelabelan
garam beryodium memberikan petunjuk tehnis untuk pengadaan garam beryodium yang
memenuhi syarat
Peralatan proses
iodisasi
Proses iodisasi harus dilakukan secara
mekanis dan kontinyuuntuk menjamin Homogenitas kandungan iodium dalam garam,
peralatan atau mesin yang di gunakan untuk iodisasi antara lain :
1. Molen
2. Mesin dengan pengering putar
3. Belt Conveyor
4. Screw Conveyor
5. Sprayer( tekanan cukup tinggi)
Cara kerja
·
Timbang garam yang akan
di iodisasi
·
Masukan garam yang akan
di iodisasi ke dalam bak pengadukan yang telah di siapkan dan di ratakan
permukaannya dengan ketebalan 5 Cm.
·
Masukan larutan KI03 ke
dalam tabung alat sprayer yang telah di buat sesuai dengan formula yang di
tentukan.
·
Lakukan penyemprotan 1/3
bagian dari kebutuhan dan di ulang secara merata sambil diaduk sampai Homogen
·
Lakukan uji hasil dengan
iodine test, bila belum di dapat hasilnya yang memenuhi syarat, lanjutkan
pengadukan sampai mutu terpenuhi.
Formula
Untuk mendapatkan garam beriodium dengan
kualitas 40 – 50 PPM maka formula sebagai berikut :
- 1. Garam
:
25 ton : 20 ton
- 2. KI03
: 1 kg
: 1 kg
- 3. Air pelarut KI03
: 25
liter : 20 liter
Adapun kebutuhan larutan Ki03 tergantung dengan
jumlah garam beriodium yang akan di produksi.
PROSES PEMBUATAN GARAM
BERIODIUM
Bahan Baku
a. Garam
Garam yang di gunakan sebagai bahan baku adalah
garam yang putih, bersih dan kering dengan kadar air maksimal 5 %. Apabila
kedua hal tersebut diatas tidak terdapat dalam dalam garam yang akan di
gunakan sebagai bahan baku, maka harus dilakukan pencucian terlebih dahulu
sampai putih dan bersih dan kering.
Bahan baku garam harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut
- Kemurnian minimal 94,7%
- Ukuran partikel/butir berkisar antara 1-1,5 mm.
- Kadar air tidak lebih dari 5%
- Mempunyai sifat curai.
- Mempunyai Bulk Density (berat
jenis) kira-kira sama dengan air.
Kalium Iodat ( Kio3)
Persyaratan umum Kalium Iodat yang digunakan
yakni:
·
Untuk bahan pangan (food grade)
·
Kadar KIO3 minimal 99%
·
Kehalusan 100 mesh
·
Tidak mengandung logam
berat berbahaya seperti Pb, Hg, Zn, Cu, As
Penyiapan larutan iodat yang diperlukan untuk
Iodisasi dihitung dengan standar kadar iodium 50 ppm, artinya 50 iodium per
kilogram garam. Perbandingan jumlah air untuk melarutkan kalium iodat dan
jumlah garam yang harus dicampurkan sangat tidak seimbang. Masalah pencampuran
kalium iodat, air dan garam hingga homogen dalam mesin iodisasi merupakan hal
yang sangat penting.
Air
Air yang digunakan sebagai pelarut harus
memenuhi syarat sebagai air minum.
Tabel Perbandingan Garam KIO3 dan Air untuk
Mendapatkan Garam yang Memenuhi Syarat 50 ppm
Garam (kg)
|
KIO3 (gr)
|
Air (Liter)
|
50
|
2,5
|
0,05
|
100
|
5
|
0,10
|
200
|
10
|
0,20
|
300
|
15
|
0,30
|
400
|
20
|
0,40
|
500
|
25
|
0,50
|
600
|
30
|
0,60
|
700
|
35
|
0,70
|
800
|
40
|
0,80
|
900
|
45
|
0,90
|
1000
|
50
|
1
|
2000
|
100
|
2
|
3000
|
150
|
3
|
4000
|
200
|
4
|
5000
|
250
|
5
|
6000
|
300
|
6
|
7000
|
350
|
7
|
8000
|
400
|
8
|
9000
|
450
|
9
|
10.000
|
500
|
10
|
20.000
|
1000
|
20
|
30.000
|
1500
|
30
|
40.000
|
2000
|
40
|
50.000
|
2500
|
50
|
Teknologi Proses Produksi Garam Beryodium
Teknologi pengolahan garam beryodium dilakukan
melalui proses-proses sebagai berikut :
·
proses pencucian
·
proses penirisan /
pengeringan
·
lodisasi
·
pengemasan dan pelabelan
Proses pencucian garam
·
Pencucian garam
dimaksudkan untuk membersihkan garam dari kotoran yang terkandung dalam garam
berupa pasir, lumpur dan untuk mengurangi kandungan kalsium (Ca ) Sulfat ( SO4
) dan senyawa tak larut lainnya.
·
Sebagai larutan pencuci
digunakan larutan garam jenuh atau Brine dengan kepekatan antara 20-25 Be
dengan kandungan magnesium ( Mg ) mak 10 PPM. Perbandingan larutan pencuci
terhadap garam minimal 1:6.
·
Larutan garam dapat
dibuat pada bak – bak dari tembok semen yang saling berhubung sehingga
larutan dapat mengalir dari bak awal ke bak akhir secara limpahan (over flow )
·
Sebelum di lakukan
pencucian, gumpalan garam di pecah terlebih dahulu dengan crusher sambil
dialiri larutan pencuci, selanjutnya melalui selokan talang masuk kedalam bak –
bak pencucian.
·
Larutan pencucian dari
bak penampung dapat di daur ulang untuk mencuci kristal garam yang telah
digiling. Sedangkan larutanpencucian yang sudah pekat ( melebihi 25 Be ) perlu
digulirkan dengan air tawar atau air laut.
·
Proses pencucian
dilakukan dengan memasukan kristalisasi garam kedalam bak-bak penampung (
tembok semen yang berisi larutan pencuci BRINE ) lalu secara mekanis garam
dipindahkan dari bak pertama sampai kebak terakhir.
·
Untuk memperoleh hasil
yang baik dilakukan pencucian secara bertingkat sebanyak 5-6 kali ( dapat di
gunakan 5-6 bak – bak tembok semen yang ukurannya bervariasi tergantung pada
kapasitas produksi garam ).
·
Pencucian garam dapat
dilakukan pula dengan menggunakan peralatan mekanis seperti STATIC DRAINER,
SCREW CONVEYOR atau MIXING CHAMBER.
Proses Pengeringan Garam
pengeringan garam dilakukan dengan maksud agar
Lindi garam yang masih tercampur dengan air agar tuntas, dengan cara ditiriskan
dan air yangmasih ada dapat hilang, sehingga kualitas garam menjadi lebih
tinggi. Pengeringan dapat dilakukan dengan jalan membuat gunung-gunungan garam
dan dibiarkan sampai beberapa hari, baru kemudian disimpan dalam gudang
penyimpanan sebelum dilakukan proses iodisasi.
Proses Penirisan
·
Dengan
menggunakanalat Centritue untuk mengurangi kandungan air, sehingga mempersingkat waktu
pengeringan.
·
Menimbungaram di tempat
terbuka dengan lahan yang tidak kedap / menahan air selama kurang lebih 4 hari.
·
Untuk mendapatkan kadar
air 5%, dilakukan pengeringan lanjutan, sepertidalamtungku putar atau Oven.
Kemasan dan label
Syarat-Syarat Kemasan:
Garam konsumsi yang diproduksi untuk
diperdagangkan harus dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, kedap air atau
plastik yang memiliki ketebalan 0,45-0,6 mm, dengan warna transparan.
Syarat-syarat label:
Pada wadah/kemasan garam beriodium harus tertera
keterangan-keterangan yang jelas/terang yang dicetak sebagai berikut:
·
Nama Perusahaan
·
Kandungan Kalium Iodat
30-80 ppm
·
Berat isi setiap kemasan
dalam satuan gram atau kg.
·
Tanggal
pembuatan/produksi (Kode Produksi)
·
Nomor pendaftaran dari
Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan.
·
Alamat Perusahaan
Standar berat isi kemasan (netto) garam konsumsi
beriodium yang diijinkan untuk beredar pada tingkat pasar adalah:
·
Isi bersih 5
kg (5.000 gram)
·
Isi bersih 4 kg
(4.000 gram)
·
Isi bersih 3 kg
(3.000 gram)
·
Isi bersih 2 kg
(2.000 gram)
·
Isi bersih 1 kg
(1.000 gram)
·
Isi bersih 0,5
kg (500 gram)
·
Isi bersih 0,25
kg (250 gram)
·
Isi bersih 1
ons (100 gram)
Cara Pengemasan:
·
Gunakan timbangan atau
takaran yang memenuhi syarat kemetrologian sehingga dapat menjamin terpenuhi
berat isi kemasan sesuai dengan yang tertera di label.
·
Tutup kemasan dengan
menggunakan alat laminating atau alat pemanas yang dapat menjamin tidak
terjadinya kebocoran pada kemasan tersebut.
Sumber :
- Buku Panduan Pembuatan Garam
Bermutu 2002. Badan Riset Kelautan dan Perikanan.Pusat Riset Wilayah Laut
dan Sumberdaya Nonhayati. Proyek Riset Kelautan dan Perikanan
.
- Pemberdayaan Garam Rakyat.2003.
Direktorat Jendral Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran
Departemen Kelautan dan Perikanan
- www.bppp-tegal.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar